LPEI memberikan pinjaman untuk pembangunan pabrik Krakatau Steel yang mangkrak.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menemukan nama Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau yang lebih dikenal dengan Indonesia Eximbank muncul dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pabrik blast furnace oleh PT Krakatau Steel. Fakta tersebut didapatkan dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah saksi.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi mengatakan, nama LPEI kembali muncul dalam catatan penyidik karena Krakatau Steel menerima uang senilai Rp2,4 triliun dari LPEI. Penerimaan tersebut dianggap sebagai bagian dari sindikasi Himpunan Bank Negara (Himbara).
“Ini kan termasuk sindikasi Himbara. LPEI bukan lembaga perbankan, cuma dia juga meminjamkan. Jadi uang itu salah satu di antaranya dari LPEI,” kata Supardi kepada Alinea.id, Kamis (12/5).
Supardi memastikan, hubungan kedua nama ini tidak ada kaitannya dengan nama Johan Darsono yang sempat merebak di kasus LPEI. Kedua nama ini berkutat karena masih berada dalam naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sementara kaitan LPEI dan Johan Darsono berhubungan dengan pihak swasta.
Angsuran untuk membayar uang itu kini masuk dalam kategori kredit macet. Alhasil, masalah ini kemudian timbul dan masuk dalam meja penyidik di Kejaksaan.