Nasional

Kejagung ungkap peran Joko Tirto di kasus Jiwasraya

Joko Tirto memiliki lima saham di PT Asuransi Jiwasraya.

Jumat, 07 Februari 2020 14:11

Kejaksaan Agung mengungkapkan peran Joko Tirto, tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dari penyelidikan Kejaksaan Agung, Joko Tirto ditengarai kerap membantu tersangka lainnya, yakni Heru Hidayat.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, mengungkapkan Joko Tirto memiliki saham yang cukup banyak di PT Asuransi Jiwasraya. Menurut Febrie, terdapat lima saham yang dimiliki Joko Tirto. Kelima saham tersebut terbagi dalam saham-saham kecil lainnya. 

"Keterkaitan hubungan antara JHT dengan HH. Semua saham dan surat berharga yang ditransaksikan dengan Jiwasraya itu terkait berputar kepemilikan Heru. Tidak bisa dipisahkan Heru dan Joko," kata Febrie di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/2).

Lebih lanjut, Febrie menuturkan, penyidik pun telah menggeledah untuk menemukan barang bukti lainnya yang terkait dengan Joko Tirto. Dua rumah pribadi yang terletak di Kembangan, Jakarta Barat dan Sunter, Jakarta Utara telah digeledah oleh penyidik Kejagung. “Kemudian satu kantor di Senayan juga sudah digeledah," ucap Febrie.

Namun demikian, Febrie pun belum dapat membeberkan barang-barang yang disita dari penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (7/2) malam. Ia hanya memastikan tiga bangunan tersebut merupakan atas nama pribadi Joko Tirto.

Ayu mumpuni Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait