Perilaku kriminal anak dinilai telah melampaui batas kemanusiaan. Perlu pemberatan sanksi di UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
Ra (12) meregang nyawa setelah lehernya disabet celurit seorang remaja. Saat itu bocah kelas VI SD Negeri Sirnagalih, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, ini hendak pulang ke rumahnya di Kampung Citepus PAM, Desa Citepus dengan berjalan kaki. Nyawa Ra tak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit.
Tak sampai sehari, Sabtu (4/3), jajaran Polres Sukabumi membekuk tiga pelaku. Ketiganya merupakan pelajar SMP dengan peran berbeda: eksekutor, mengendarai motor, dan menyediakan celurit. Versi polisi, motif pelaku hendak mencari musuh.
Pembacokan berawal dari konvoi para pelaku dan belasan temannya. Saat itu pelaku melihat korban dan teman temannya sedang jalan kaki. Eksekutor langsung mengayunkan celurit ke leher korban lalu kabur. Selain bendera biru, merah, dan putih, polisi mengamankan sebilah celurit yang digunakan menghabisi korban.
Sebelumnya, publik dikejutkan oleh ulah Mario Dandy Satrio (20) yang menganiaya Cristalino David Ozora (17). Di Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 20 Februari 2023, David jadi bulan-bulanan kebrutalan Mario hingga David koma mengalami selama berhari-hari di rumah sakit.
Mario, putra pejabat eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo, itu telah ditahan di tahanan Polda Metro Jaya bersama Shane Lukas (19). Shane ditengarai memprovokasi Mario setelah dapat cerita bahwa AG (15) mendapat pelakuan tak baik dari David. AG adalah kekasih Mario.