Nasional

Kejahatan konvensional turun, terorisme dan narkoba naik

Kapolri jelaskan kasus kejahatan terbanyak yang terjadi selama 2018.

Kamis, 27 Desember 2018 17:52

Kapolri Tirto Karnavian membeberkan pencurian dengan pemberatan (Curat) masih menduduki peringkat pertama dalam jenis kejahatan konvesional pada tahun ini. Meski demikian, Tito menerangkan kejahatan konvesional ini mengalami penurunan di 2018.

"Hampir semua kejahatan mengalami tren menurun kecuali kejahatan penganiayaan (Anirat) yang mengalami peningkatan," ucap Kapolri dalam acara Release Akhir Tahun 2018 Kepolisian Republik Negara Indonesia pada Kamis (27/12) siang, .

Di antara kejahatan konvesional pada tahun ini tercatat, kejahatan Curat berjumlah 27.474 kasus menurun dari sebelumnya 34.696 kasus. Sementara itu kejahatan pencurian bermotor (Curanmor) berjumlah 21.636 kasus yang sebelumnya 32.225. Kejahatan penipuan 19.949 kasus, sebelumnya 26.333 kasus. Kejahatan penggelapan 14.011 kasus, sebelumnya 18.238 kasus. Kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) 6.541 kasus, sebelumnya 9.107 kasus. Sedangkan kejahatan penganiayaan dengan pemberatan (Anirat) meningkat menjadi 21.323 dibanding pada tahun lalu berjumlah 11.052 kasus.

Sementara itu, pada jenis kejahatan transnasional mengalami tren penurunan. Berdasarkan data kepolisian, kejahatan cyber crime dan human trafficking mengalami penurunan sebesar 17%.

Namun hal ini tidak dibarengi dengan kejahatan narkoba yang mengalami kenaikan sebesar 5%. "Narkoba mengalami peningkatan yang lumayan, bergerak dari 36.428 kasus menjadi 38.316 kasus pada tahun ini," tutur pria kelahiran Palembang itu.

Achmad Al Fiqri Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait