Nasional

Kejaksaan Agung pantau penyebaran radikalisme

Pemantauan radikalisme di tiap daerah hingga perbatasan dilakukan secara rutin oleh Kejagung.

Jumat, 01 November 2019 18:37

Kejaksaan Agung meminta agar kejaksaan di seluruh daerah meningkatkan pemantauan terhadap penyebaran paham radikalisme. Kendati demikian pemantauan tersebut tidak dalam bentuk program khusus di tiap-tiap kejaksaan seluruh daerah.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan seluruh jajarannya telah melakukan pemantauan hingga ke daerah perbatasan.

"Kalau secara khusus tidak, tetapi kami mempunyai kejaksaan yang kabupatennya berbatasan dengan luar, kami lebih ke pantauan rutin saja tetapi lebih ditingkatkan ke radikalisme,” kata Burhanuddin di kompleks Kejaksaan RI, Jumat (1/11).

Pemantauan tersebut dipastikan menyeluruh, juga bekerja sama dengan pihak terkait lainnya seperti Polri dan BNPT.

“Kami berdayakan tugas dan fungsi yang ada,” ucapnya.

Ayu mumpuni Reporter
Marselinus Gual Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait