Nasional

Kejaksaan akan cegah tiga nama dalam kasus satelit Kemenhan

Tiga orang akan dicegah karena merupakan saksi penting dalam perkara dugaan korupsi satelit Kemenhan.

Kamis, 17 Februari 2022 12:55

Direktorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pencegahan terhadap tiga orang saksi ke luar negeri. Pencegahan itu dilakukan dengan pengajuan permohonan terhadap pihak berwajib.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, permohonan pencegahan itu masih berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Sebab, ketiganya dianggap merupakan saksi penting dalam perkara dugaan korupsi ini.

“Sudah kami mintakan untuk cekal ketiga orang itu,” kata Supardi kepada Alinea.id, Kamis (17/2).

Supardi menyebut, ketiga orang tersebut adalah Direktur Utama PT Dini Nusa Khusuma (DNK), SW; Presiden Direktur PT DNK, AW; dan Warga Negara Asing yang merupakan salah satu ahli di Kementerian Pertahanan saat pengadaan proyek itu, T.

Sementara, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyebut, saksi berinisial T itu ialah Thomas Van Der Heyden. Dia yakin karena T memiliki identitas ganda, bahkan diduga memiliki lebih dari dua identitas.

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait