Nasional

Kejaksaan pastikan pembelian lahan DP4 lebih besar dari Rp148 miliar

Direktur Penyidikan pad JAM Pidsus Kejagung menyebut, pembelian lahan DP4 lebih besar dari estimasi kerugian negara.

Rabu, 10 Mei 2023 08:36

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan biaya pembeliaan lahan oleh Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) lebih besar dibandingkan kerugian negara. Pembeliaan lahan ini menjadi kasus korupsi dari DP4 pada periode 2013-2019.

Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi, mengaku tidak ingin berandai lebih jauh terkait angka pembelian lahan. Apalagi, nilai Rp148 miliar yang sebelumnya dikatakan sebagai kerugian negara bukanlah angka resmi melainkan sebatas potensi.

“Belum (jadi kerugian negara nilai Rp148 miliar), itu baru jadi potensi kerugian negara. Tapi ya engga sama, masih lebih besar pembelian lahan,” kata Kuntadi kepada Alinea.id, Selasa (9/5) malam.

Modus yang dilakukan, kata Kuntadi, dengan fee makelar dan harga tanah di-mark-up. Alhasil, terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa, dan Depok.

Sementara, modus lainnya dengan dalih melakukan investasi penyertaan modal ke PT Indoport Utama (PT IU) dan PT Indoport Prima (PT IP) agar uang dapat dikeluarkan. Namun, pada akhirnya tidak dipertanggung jawabkan penggunaannya. 

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait