NIK milik Guohui Chen sudah terdaftar sejak 2015 silam.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur membeberkan kejanggalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik warga negara asing atas nama Guohui Chen yang sebelumnya sempat viral di media sosial. Dari penelusuran KPU, NIK milik Chen sudah ada sejak 2015 silam. Padahal, kartu tanda penduduk elektronik atau E-KTP atas nama Chen baru dibuat pada 2018.
Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Hilman Wahyudi, mengaku heran terkait perbedaan data tersebut. Ia menjelaskan, pencetakan E-KTP milik Chen dilakukan pada 17 September 2018.
“Sementara yang ada di data kami menunjukkan bahwa NIK yang sekarang dipakai Pak Chen itu sudah ada sejak Pilbub 2015,” kata Hilman saat dihubungi di Jakarta pada Kamis, (28/2).
Menanggapi temuan itu, Hilman enggan menarik kesimpulan mengapa ada perbedaan antara data yang dimiliki KPU Kabupaten Cianjur dengan nomor cetakan di E-KTP Chen. Untuk menjelaskannya secara detil, butuh penelusuran secara mendalam terlebih dahulu untuk mengetahui alasan perbedaan itu.
Meski tercatat resmi dan sah memegang E-KTP, baik Chen ataupun 16 WNA lainnya yang memiliki E-KTP dipastikan tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan umum (Pemilu) 2019. Karena itu, kekhawatiran ada hak pilih bagi WNA yang sempat berembus di masyarakat dapat diantisipasi.
“Nah ini, kami setelah cek berulang-ulang ternyata tidak satu pun yang dari 17 orang punya KTP-el ini masuk ke dalam DPT Pemilu 2019,” ucapnya.
Sementara itu Ketua KPU RI, Arief Budiman mengungkapkan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan secara resmi dari KPU Kabupaten Cianjur. Ia pun belum dapat menjelaskan polemik E-KTP WNA asal China itu.
“Saya masih belum cek data detilnya dan saya masih menunggu laporan resmi KPU kabupaten/kota,” katanya.
Sementara Kementerian Dalam Negeri mengklarifikasi, terkait beredarnya kabar warga asing yang memiliki E-KTP masuk DPT pada Pemilu 2019 merupakan informasi tidak benar lantaran ada kekeliruan dalam penginputan.
“E-KTP untuk warga negara asing atas nama Guohui Chen asal Cianjur yang sempat viral di media sosial itu memang asli. Namun, terkait namanya masuk dalam DPT karena ada kekeliruan penginputan nomor induk kependudukan,” kata Zudan.