Proses pengiriman hewan ternak terutama menjelang Iduladha dipastikan akan mengalami peningkatan.
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, memastikan keamanan dan keselamatan pengiriman sapi dengan Kapal Ternak. Hal itu sebagai upaya penanganan di tengah pandemi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt Mugen Sartoto mengatakan, para pemilik sapi dianjurkan untuk mengirimkan ternaknya dengan kapal tol laut untuk mengurangi resiko penyebaran virus PMK lewat kontak di jalur darat. Apalagi proses pengiriman hewan ternak terutama menjelang Iduladha dipastikan akan mengalami peningkatan.
"Wilayah asal ternak dari NTB dan NTT dan wilayah tujuan Tanjung Priok dan Jawa Tengah dianjurkan menggunakan Tol Laut agar tidak melewati wilayah Jawa Timur yang menjadi wilayah pandemi PMK," kata Mugen dalam keterangan, Jumat (27/5).
Kapal Angkutan Khusus ternak tetap beroperasi seperti biasa meski pandemi penyakit mulut dan kuku seperti ini. Saat ini Kapal Ternak tengah mengangkut 550 ekor sapi yang berasal dari Bima dan Kupang yang akan dibongkar di Pelabuhan Tj. Priok.
Muatan ternak sapi yang diangkut dengan kapal angkutan khusus ternak sudah melalui tahapan karantina selama 14 hari di pelabuhan muat. Selain karantina, Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) yang dikeluarkan oleh Badan Karantina Daerah juga telah didapatkan.