Kejati DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Belanda tukar cerita penegakan hukum.
Kejaksaan Tinggi Belanda dan Reclassering Nederland (Nederlands Probation Service) menggodok penegakkan hukum dalam pekerjaan sosial dan kaitannya dengan sanksi pidana. Pembahasan dilakukan dalam kunjungan kerjanya bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (22/9).
Wakajati Belanda Selatan, Monique Vinkestijn, mengatakan kunjungan kerja ini untuk bertukar pengetahuan dan pengalaman sehubungan dengan penegakkan hukum dalam sistem peradilan pidana khususnya Kejaksaan. Pihaknya membawa 11 orang delegasi untuk membahas hal tersebut.
"Kami bersama 11 orang delegasi datang untuk berdiskusi terkait proses penegakkan hukum di Indonesia termasuk bagaimana menerapkan pekerjaan sosial dalam sanksi pidana," kata Monique, di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis (22/9).
Kajati DKI Jakarta Reda Mantovani mengatakan, keduanya membahas penegakkan hukum di negara masing-masing. Hal itu dianggap apresiasi karena pihak Belanda secara tidak langsung menjadikan Indonesia acuan dalam penegakkan hukum.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Belanda dan Reclassering Nederland yang sudah melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.