Nasional

Sepanjang 2022, Kejati DKI belum tuntaskan semua perkara korupsi

Kejati DKI bahkan masih belum menangkap seluruh DPO yang ditargetkan pada 2022.

Kamis, 29 Desember 2022 13:28

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta membeberkan kinerja selama 2022 dalam refleksi akhir tahun. Pemaparan dilakukan di Gedung Kejati DKI Jakarta di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (29/12).

Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta Patris Yusrian Jaya mengatakan, pada bidang tindak pidana khusus, terdapat 34 perkara korupsi dan TPPU ditangani. Dari jumlah tersebut, 22 perkara atau 64,71% berhasil diselesaikan.

Sementara, 35 perkara tercatat masuk tahap pra penuntutan. Namun, hingga akhir tahun baru terselesaikan 20 perkara atau 57,14%.

Kemudian, terdapat 82 perkara penuntutan dengan 51 yang terselesaikan atau 62,20%.

"Untuk eksekusi terpidana pencapaiannya 100%," kata Patris dalam konferensi pers, Kamis (29/12).

Immanuel Christian Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait