Nasional

Komisi III pertanyakan kejelasan status Munarman, teroris atau korban politik?

Munarman merupakan sosok yang kritis sejak memulai karier di LBH. Untuk itu, kasus Munarman diperjelas.

Selasa, 25 Januari 2022 15:48

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa meminta agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penindakan tersangka kasus terorisme. Dalam hal ini, politikus Gerindra ini mempertanyakan kejelasan status mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

"Ada catatan yang luar biasa teman saya di LBH sekian tahun saya kenal. Dia meyakinkan saya jalan perjuangannya lewat FPI, saya kaget dituduh teroris Munarman. Apakah karena FPI sudah terlarang, makanya dia dikenakan teroris atau memang dia teroris?" kata Desmon dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Kepala BNPT Boy Rafli Amar di Senayan, Selasa (25/1).

Desmon mengaku masih bingung dengan status Munarman saat ini. Dia keberatan jika penetapan Munarman sebagai tersangka teroris berkaitan dengan usahanya memperjuangkan FPI.

"Karena FPI ditetapkan pemerintah sebagai organisasi terlarang. Munarman masih mengibarkan bendera FPI, makanya dia teroris? Bisa begitu kalau tuduhan dakwaan di peradilan begitu," ujar Desmond.

Menurut Desmond, Munarman merupakan sosok yang kritis sejak memulai karier di LBH. Untuk itu, dia ingin kasus Munarman diperjelas. "Kalau kritis ya memang harus kritis dalam rangka mencari keadilan. Kalau ini dianggap sesuatu yang salah siapa lagi yang bersuara?," katanya.

Marselinus Gual Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait