Publikasi kinerja KPK kepada media bukan koar-koar, tapi transparansi.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri merasa bangga atas capaian kinerja jajarannya lantaran telah menangkap dua tersangka kasus dugaan suap sejumlah proyek di Kabupaten Muara Enim.
Baginya, penambahan tersangka kasus suap Muara Enim turut menambah pundi-pundi tersangka yang dibekuk jajaranya selama menahkodai lembaga antirasuah dalam empat bulan terakhir.
"Penangkapan terhadap 2 tersangka pengembangan kasus Muara Enim menambah jumlah penangkapan tersangka di TW 1 (triwulan 1) tahun 2020 menjadi 8 orang, dan pada priode TW 1 tahun 2019 hanya 1 orang," kata Firli, dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Selasa (28/4).
Diketahui, KPK baru menahan dua tersangka hasil pengembangan kasus yang menyeret Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. Keduanya ialah Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, dan Plt Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.
Penahanan dilakukan setelah penyidik menetapkan dua terduga pelaku korupsi itu sebagai tersangka secara senyap pada awal Maret 2020. Bahkan, Aries dan Ramlan pernah dipanggil dua kali untuk diperiksa, namun keduanya mangkir.