Polisi masih memburu dua tersangka kerusuhan dari kelompok yang sama.
Dua tersangka kerusuhan di sejumlah titik di Jakarta pada 21 dan 22 Mei merupakan anggota dari Kelompok Gerakan Reformis Islam (Garis). Kelompok tersebut memiliki afiliasi dengan organisasi teroris global Islamic State in Iraq and Syria (ISIS).
"Informasi itu diperoleh aparat kepolisian dari hasil penangkapan terhadap dua tersangka warga luar Jakarta. Mereka merupakan bagian kelompok Gerakan Reformis Islam yang pernah menyatakan sebagai pendukung ISIS," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal dalam jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5).
Saat ini tercatat ada 300 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di tiga titik di Jakarta. Menurut catatan Mabes Polri, setidaknya ada 7 orang meninggal dan lebih dari 700 orang luka-luka dalam aksi unjuk rasa 21 dan 22 Mei.
Kedua tersangka, lanjut Iqbal, telah mengakui berniat untuk berjihad pada aksi unjuk rasa menolak pengumuman hasil Pilpres 2019 yang memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf itu. "Kami temukan bukti-bukti kuat," ujarnya.
Menurut dia, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir saat ini masih tercatat sebagai Ketua Dewan Syuro Garis. Ba'asyir masih mendekam di Lapas Gunung Sindur, Bogor.