Kamaruddin berharap vonis yang ada tidak mengkhianati komitmen Eliezer membuka kasus pembunuhan Brigadir J.
Pihak keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J mengangkat topi bagi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) atas komitmennya selama ini dalam membongkar pembunuhan berencana tersebut.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, Bharada E telah menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J. Ia telah membuktikan diri sebagai pria sejati dengan konsisten bersaksi.
“Orang yang membuktikan perkataannya dia adalah pria sejati dan saya angkat topi sama dia,” kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (15/2).
Kamaruddin menyebut, status justice collaborator (JC) juga terwujud dengan sikap perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Maka dari itu, pengharapannya untuk vonis ringan bagi Bharada E begitu dinantikan untuk dapat terwujud.
“Jangan mengkhianati orang yang sudah memilih berniat untuk menjadi justice collaborator,” ujarnya.