Keluarga korban tragedi aksi terorisme tiga bom gereja di Surabaya mendapatkan santunan Rp1,1 miliar.
Keluarga korban tragedi aksi terorisme tiga bom gereja di Surabaya mendapatkan total santunan Rp1,1 miliar. Besaran santunan berbeda-beda, tergantung kerugian yang diderita.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan santunan kepada korban atau keluarga korban tragedi bom di tiga gereja di Surabaya pada 13 Mei 2018. Ketiga gereja tersebut adalah Gereja Santa Maria Tak Bercela, GKI Diponegoro, dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya. Santunan juga diberikan kepada keluarga korban bom di Mapolrestabes Surabaya.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, besaran santunan kepada keluarga korban tidak sama karena bergantung kerugian yang dialaminya. Hasto hanya menjelaskan besaran santunan mulai Rp20 juta sampai Rp600 juta.
Total santunan yang berikan mencapai Rp1,1 miliar yang diberikan kepada keluarga korban sebanyak 16 orang. “Jumlah korban mungkin masih banyak, karena ada lanjutan. Keluarga korban ini hanya korban bom di gereja Surabaya dan Mapolrestabes Surabaya,” ujar Hasto di Gedung Grahadi Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/5).
Hingga saat ini LPSK tetap memberi layanan pendampingan kepada korban atau keluarganya. Begitu juga halnya ketika dimintai pendampingan untuk kesaksian semua tahapan proses hukum tragedi bom setahun lalu.