Doddy akan menjalani penilaian oleh tim asesmen terpadu di BNNP sebelum direhabilitasi.
Pihak Keluarga manajer artis Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah atau Doddy, mengajukan proses rehabilitasi. Hal ini dilakukan setelah Doddy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan psikotropika.
"Iya, benar. Hari Jumat, sekira pukul 14.00 WIB, pihak keluarga mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk mengajukan proses rehabilitasi," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal, saat dikonfirmasi pada Senin (8/8).
Akmal menjelaskan, Doddy akan menjalani penilaian oleh tim asesmen terpadu di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) sebelum direhabilitasi.
"Sebelum direhabilitasim akan menjalani asesmen oleh tim asesmen terpadu di BNNP sebagai salah satu persyaratan," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Doddy sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan psikotropika. Dia ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkoba.