Nasional

Kemenag cairkan anggaran Program Indonesia Pintar Rp1,3 triliun

Seluruh anggaran bantuan sosial PIP madrasah tahun ini sudah dicairkan dalam dua tahap.

Rabu, 04 Agustus 2021 07:00

Kementerian Agama (Kemenag) cairkan anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) untuk madrasah sekitar Rp1,3 triliun. PIP merupakan salah satu program prioritas pemerintah untuk memberikan layanan dan akses pendidikan bermutu bagi peserta didik yang kurang mampu agar menjadi generasi unggul.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani merinci, Rp 422.823.150.000 untuk 939.607 siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp 558.814.500.000 untuk 745.086 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan sisanya Rp 320.372.000.000 dialokasikan untuk 320.372 siswa Madrasah Aliyah (MA).

"Tahun 2021, Kemenag mengalokasikan dana Bantuan Sosial PIP Madrasah sebesar Rp 1.302.009.650.000,- dengan jumlah kuota 2.005.065 siswa madrasah pada semua jenjang," terang Ramdhani di Jakarta, Selasa (3/8).

Ramadhani memastikan, seluruh anggaran bantuan sosial PIP madrasah tahun ini sudah dicairkan dalam dua tahap. Tahap I dicairkan pada Maret 2021 sebanyak Rp937.418.700.000 untuk 1.803.531 siswa. Masing-masing terdiri dari 845.321 siswa MI, 685.776 siswa MTs, dan 272.434 siswa MA.

"Sementara untuk pencairan tahap II dilakukan pada pertengahan Juli 2021, sebesar Rp 364.590.950.000,- untuk 201.534 siswa, terdiri atas 94.286 siswa MI, 59.310 siswa MTs, dan 47.938 siswa MA," bebernya dikutip dari laman resmi Kemenag.

Untuk diketahui, pelaksanaan Program Indonesia Pintar berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Program Simpanan Keluarga Sejahtera, Program Indonesia Pintar, dan Program Indonesia Sehat untuk Membangun Keluarga Produktif. Untuk itu, Kemenag juga menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 14 Tahun 2015 dan telah diperbaharui dengan KMA Nomor 258 Tahun 2014 Tentang Pedoman PIP Kemenag.

Fathor Rasi Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait