Kementerian Agama dan DPR melanjutkan dan dan menyerahkan daftar 200 nama mubalig ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Kementerian Agama dan DPR melanjutkan dan dan menyerahkan daftar 200 nama mubalig ke Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Setelah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI terkait 200 nama Mubalig yang menjadi polemik, Kemenag dan DPR sepakat untuk melanjutkan dan menyerahkan kepada MUI dan Ormas Islam untuk diproses secara arif dan bijaksana sesuai dengan kebutuhannya.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, MUI dan Ormas Islam kedepannya memiliki kewenangan untuk menyaring dan mengusulkan nama-nama ulama yang akan direkomendasikannya ke masyarakat.
Pasalnya, ia meyakini bahwa MUI adalah tempat bernaungnya para ulama yang mampu memverifikasi para Mubalig berkualitas.
"Karena MUI adalah tempat berkumpul para ulama yang memiliki kearifan," jelasnya di Komisi VIII DPR RI Senayan Jakarta, Kamis (24/5/2018).