Perubahan jadwal penerbangan bakal memberikan efek domino kepada tahapan kegiatan jemaah haji yang lainnya.
Kementerian Agama meminta maskapai Garuda Indonesia berkomitmen dengan jadwal penerbangan jemaah haji yang sudah disepakati. Perubahan jadwal penerbangan bakal memberikan efek domino kepada tahapan kegiatan jemaah haji yang lainnya.
"Baik di asrama haji, Madinah, dan Makkah. Apalagi, kedatangan jemaah di Madinah terkait masa pelaksanaan Arbain (salat wajib berjemaah selama 40 waktu di Masjid Nabawi) dan masa tinggal mereka sebelum diberangkatkan ke Makkah,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kementerian Agama, Saiful Mujab, Minggu (4/6).
Penegasan Saiful Mujab disampaikan menyusul adanya sejumlah perubahan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia yang menggunakan pesawat Garuda Indonesia. Sampai saat ini sebanyak 183 kelompok terbang (kloter) dengan 69.327 orang yang berangkat ke Tanah Suci, 102 kloter di antaranya diterbangkan dengan Garuda Indonesia.
Sejak pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama dari Tanah Air ke Arab Saudi, 24 Mei 2023, berarti proses sudah berjalan 13 hari. Dari proses evaluasi masa pemberangkatan, telah terjadi sejumlah perubahan jadwal penerbangan Garuda.
Ini antara lain terjadi pada kloter 29 Embarkasi Solo (SOC 29), SOC 32, dan SOC 33; kloter 12 Embarkasi Medan (KNO 12); kloter 28, 29, dan 30 Embarkasi Jakarta-Pondok Gede (JKG 28, JKG 29, dan JKG 30), dan kloter 4 Embarkasi Banjarmasin (BDJ 04).