Usulan ini dikemukakan dalam rapat kerja Kemenag bersama Komisi VIII di Gedung DPR.
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar calon haji tunda yang sudah melunasi ongkos naik haji pada 2022 tidak perlu lagi menambah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) pada 2023 atau 1444 Hijriah. Usulan ini dikemukakan dalam rapat kerja Kemenag bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, setelah proses verifikasi calon haji lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah calon haji lunas tunda 2020. Total jumlah mereka mencapai ada 8.306 orang.
"Mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR," kata Yaqut usai rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3).
Yaqut menjelaskan, dalam rapat kerja pada 15 Februari 2023 disepakati bahwa hanya calon haji lunas tunda 2020 yang tidak menambah BIPIH. Sementara calon haji lunas tunda 2022 harus membayar biaya pelunasan rata-rata Rp9,4 juta.
Data awal calon haji lunas tunda 2020, kata Yaqut, berjumlah 84.609 orang. Dalam perjalanannya, sampai 7 Maret 2023 ada 218 orang yang membatalkan keberangkatan dan 901 orang mengambil kembali biaya pelunasan. Maka jumlahnya jadi 83.490 orang. Jadi, total calon haji lunas tunda 2020 menjadi 91.796 orang.