Pemerintah menyiapkan anggaran BSU sekitar Rp9,6 triliun. Bansos bakal diserahkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bakal menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) pada September 2022. Bantuan sosial (bansos) ini dikucurkan menyusul langkah pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Kemenaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, dalam keterangannya, Rabu (31/8).
Pemerintah menyiapkan anggaran BSU sekitar Rp9,6 triliun. Bansos sebesar Rp600.000 ini bakal diserahkan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta.
Ida menerangkan, Kemenaker kini sedang menyelesaikan administrasi keuangan dan anggaran serta menggodok aturan dalam bentuk peraturan menaker (permenaker) sebelum menyalurkan BSU. Lalu, berkoordinasi dengan instansi terkait menyangkut pemadanan data.
"Hakikatnya, Kemenaker akan mempercepat proses ini untuk menjamin ketepatan dan akuntabilitas penyaluran BSU tersebut," janji politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.