Rata-rata timbulan sampah sekabupaten Magelang sebanyak 655 ton per hari.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kabupaten Magelang untuk mempercepat pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Tentunya hal itu untuk menangani sampah dari Borobudur.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Iwan Kurniawan mengatakan, langkah ini perlu dilakukan mengingat kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pasuruhan yang menangani sampah dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur telah melebihi kapasitas dan berpotensi longsor. Sehingga, pemerintah daerah berkomitmen menyediakan lahan secara bersih dan aman guna mempercepat pembangunan infrastruktur TPST.
"Kebutuhan dana operasional dan pemeliharaan wajib disediakan pemerintah daerah (Pemda) setelah terbangunnya TPST dengan harapan keberlangsungan pengelolaan sampah terus berjalan dengan optimal," kata Iwan dalam keterangan, Jumat (15/7).
Iwan menjelaskan, kondisi TPA Pasuruhan yang melebihi kapasitas dapat membahayakan para petugas dan pemulung. Bau sampah pun sudah tercium sampai Borobudur dan sekitarnya karena pengelolaan air lindi belum optimal.
Saat ini pengelolaan TPA Pasuruhan menggunakan sistem open dumping karena keterbatasan lahan. Adapun proses percepatan sudah disusun termasuk proses penyediaan lahan untuk perluasan TPA Pasuruhan dan rencana pembangunan TPST, yang diperkirakan akan selesai tersedia sekitar September.