Penyidik Polda Sulawesi Tenggara bersama KPK telah melakukan gelar perkara dalam tahap penyelidikan di Mapolda Sulawesi Tenggara.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengirim tim ke Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menggali informasi mengenai informasi desa fiktif penerima dana desa. Tim ke sana bersama pemerintah daerah provinsi setempat dan Polda Sultra.
"Ada empat desa yang diduga fiktif atau tidak ada penduduknya, tetapi diberikan anggaran dana desa. Nanti kita cek," kata Tito kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (6/11).
Mantan kapolri itu mengaku, Kemendagri belum memiliki orang yang bisa langsung mengecek ke lapangan, apalagi di Indonesia terdapat sekitar 70.000 desa.
Tito melanjutkan, apabila empat desa tersebut fiktif dan menerima anggaran dana desa, maka tahap selanjutnya adalah proses hukum.
Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah membantu Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk menangani dugaan kasus korupsi dana desa fiktif.