Nasional

Kemendagri sedang upayakan agar lembaga keuangan terima IKD

Pembahasan ini supaya sektor perbankan bisa segera menerima secara utuh penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kamis, 30 Maret 2023 21:25

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah melakukan pembahasan secara maraton dengan Bank Indonesia (BI) maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pembahasan ini supaya sektor perbankan bisa segera menerima secara utuh penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi mengatakan, hal itu dapat membuat kemajuan digitalisasi harus diimbangi dengan reformasi regulasi. Sebab, ke depannya IKD akan terkoneksi dan terintegrasi, sehingga masyarakat bisa mengurus berbagai layanan publik dengan single sign on dalam satu genggaman smartphone

"Masyarakat tidak perlu repot mengisi banyak formulir atau aplikasi untuk berbagai layanan publik. Dengan IKD yang di dalamnya terdapat KTP digital bakal terkoneksi dengan semua pelayanan publik," kata Teguh dalam keterangan, Kamis (30/3).

Terkait hal itu, Rektor UPI Solehuddin mengatakan, pihaknya mendukung transformasi digital di bidang identitas kependudukan. Sebab, KTP merupakan elemen penting ditandai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersifat unik, tunggal, dan khas melekat sebagai identitas masyarakat. 

"Melalui penerapan IKD atau Digital ID yang dilakukan secara bertahap, Ditjen Dukcapil Kemendagri menjamin keamanan data sehingga sulit untuk dipalsukan, karena melewati banyak proses verifikasi untuk mengaktivasinya," ujar Solehuddin.

Immanuel Christian Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait