Berdasarkan data Kemendagri, terdapat 979 segmen batas daerah se-Indonesia.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat, jumlah segmen batas daerah se-Indonesia mencapai 979 segmen. Sejauh ini, Ditjen Bina Administrasi Kewilayah (Adwil) Kemendagri telah menuntaskan sebesar 97% dan 3% sisanya masih berproses.
"Terima kasih kepada seluruh kepala daerah, gubernur, bupati, dan wali kota yang sudah bekerja sama menuntaskan persoalan segmen batas ini," ujar Dirjen Adwil Kemendagri, Safrizal, dalam laporannya pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta, Selasa (4/10).
Sebanyak 187 dari total 979 segmen batas daerah berada di antarprovinsi dan 792 lainnya merupakan batas antarkabupaten/kota. Sebesar 183 segmen batas antarprovinsi sudah selesai, sedangkan batas antarkabupaten/kota yang telah rampung mencapai 765 segmen.
"Di Jawa, batas antarkabupaten/kota tuntas 100% kurang satu, yang belum Banyuwangi dan Bondowoso. Insyaallah, selesai. Jadi, batas antarwilayah yang belum ada 4 segmen terdiri dari 3 provinsi: Kalimantan Barat berbatasan dengan Kalimantan Tengah di Ketapang dan Sukamara, serta Ketapang dan Lamandau," tuturnya.
Adapun batas kabupaten yang belum selesai adalah Mamberamo Raya dan Tolikara serta Jayapura dan Yalimo. Safrizal pun mengimbau kepala daerah yang belum rampung menentukan batas wilayah dan tidak mampu menyelesaikan segera melapor kepada pemerintah pusat agar ditindaklanjuti agar tidak mengganggu investasi.