Pelaksanaan AN sangat masif dan melibatkan peserta didik, pendidik, dan kepala satuan pendidik, yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia.
Tahun 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan teknologi telah menyelenggarakan Asesmen Nasional (AN). Upaya ini disebut sebagai salah satu bentuk evaluasi sistem pendidikan yang berfokus pada kompetensi literasi.
“Untuk sekarang ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menghadirkan platform rapor pendidikan yang berisi laporan hasil Asesmen Nasional dan analisis data lintas sektor untuk masing-masing satuan pendidikan dan daerah,” ungkap Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Pelaksanaan AN sangat masif dan melibatkan peserta didik, pendidik, dan kepala satuan pendidik, yang berasal dari seluruh wilayah Indonesia. “Untuk jumlah sendiri terdapat kurang lebih 259 ribu satuan pendidikan, 3,1 juta pendidik, dan 6,5 juta peserta didik. Hal yang membedakan Asesmen Nasional dengan Ujian Nasional adalah untuk UN mengukur pengetahuan konten spesifik terhadap mata pelajaran, sedangkan untuk Asesmen Nasional mengukur kompetensi dasar literasi dan numerasi menggunakan metode berstandar internasional,” kata dia.
Selain itu, UN hanya mengukur kognitif di satuan pendidikan sedangkan pada AN mengukur karakter peserta didik dan kualitas lingkungan belajar selain kompetensi literasi dan numerasi. Pelaksanaan AN tersebut sejalan dengan prinsip perubahan yang dilakukan oleh Kemendikbud Ristek dalam melakukan evaluasi dalam pendidikan.
“Asesmen juga berpacu dalam pengukuran kompetensi literasi dan numerasi pada peserta didik, dan juga Asesmen berfokus pada pengembangan daya nalar dibanding pengetahuan konten. Hal ini juga didukung dengan survei terhadap sikap, nilai, dan kebiasaan yang mencerminkan profil pelajar Pancasila dan basis untuk kembang peserta didik secara utuh dan tidak hanya berfokus pada dimensi kognitif,”ungkapnya.