Nasional

Kemendikbud Ristek salurkan bantuan kuota internet Rp2,3 triliun

Menteri Nadiem menyarankan kepala satuan pendidikan segera memutakhirkan data siswa, guru, mahasiswa dan dosen.

Rabu, 04 Agustus 2021 17:13

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan menyalurkan bantuan subsidi kuota internet pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021. Ini berlaku selama 30 hari sejak bantuan diterima. Total bantuan kuota data internet yang disalurkan mencapai Rp2,3 triliun untuk 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.

Rincian besaran bantuan kuota internet 7 GB per bulan untuk peserta didik PAUD; 10 GB per bulan peserta didik SD, SMP, dan SMA; 12 GB per bulan untuk pendidik PAUD, SD, SMP dan SMA serta 15 GB per bulan untuk mahasiswa dan dosen.

Keseluruhan bantuan di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi. Tentunya yang tak diblokir Kemenkominfo dan tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud Ristek.

“Jadi, ada aplikasi yang bukan untuk pendidikan yang kita keluarkan dari pemakaian. Di luar itu, kita berikan fleksibilitas bagi penggunaan kuota,” ujar Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8).

Ia menyarankan kepala satuan pendidikan segera memutakhirkan data siswa, guru, mahasiswa dan dosen, termasuk nomor handphone dalam sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi. Kemudian, juga mengunggah surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) selambatnya 31 Agustus 2021.

Kemendikbud Ristek telah menyalurkan 13,2 triliun bantuan, serta menerjunkan 53.796 relawan mahasiswa dalam penanganan Covid-19 pada 2020 dan 2021. Bantuan terdiri dari kuota data internet dengan total anggaran 6,8 triliun untuk 26,8 juta bagi siswa, mahasiswa, guru dan dosen pada 2021, serta 35,6 juta siswa, mahasiswa, guru, dosen pada 2020.

Lalu, bantuan uang kuliah tunggal (UKT) dengan total anggaran Rp2 triliun untuk 419.605 mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) dan PTS yang terdampak pandemi Covid-19. Kemudian, Kemendikbud Ristek menyalurkan bantuan subsidi upah dengan total anggaran 3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non PNS. “Jadi, ini guru-guru honorer kita,” ucapnya.

Selain itu, menyalurkan subsidi upah kepada 48.000 pelaku seni budaya. Di sisi lain, Kemendikbud Ristek merealokasi anggaran dengan total 405 miliar untuk peningkatan kapasitas 30 rumah sakit pendidikan dan fakultas kedokteran di PTN-PTS, serta menyediakan fasilitas APD, reagen, dan alat deteksi RT PCR.

Kemendikbud Ristek juga mendukung pengendalian pandemi dengan menerjunkan 15.000 mahasiswa sebagai relawan. Untuk program Kampus Mengajar, Kemendikbud Ristek menerjunkan 38.706 mahasiswa yang didampingi oleh 5.106 dosen untuk 8.351 sekolah di 34 provinsi dengan anggaran 353 miliar.

Manda Firmansyah Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait