Fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia saat ini jumlahnya masih sangat terbatas.
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan memperluas layanan kesehatan primer. Caranya mereaktivasi sekitar 300.000 pos pelayanan terpadu atau posyandu di seluruh Indonesia.
Fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia saat ini jumlahnya masih sangat terbatas. Layanan belum bisa menjangkau seluruh masyarakat.
"Sulit bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk memberikan layanan kesehatan ke 80.000 desa, 514 kabupaten/kota di 34 provinsi. Kalau hanya mengandalkan puskesmas yang jumlahnya sekitar 10.000-an, tidak akan cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat," kata Menteri Kesehatan dalam keterangan pers, disitat dari laman Kemenkes, Jumat (13/5).
Jumlah unit yang banyak ditunjang kader kesehatan yang terampil serta sarana dan prasarana yang baik, Budi Gunadi melihat posyandu memiliki potensi yang sangat besar untuk memperkuat sistem kesehatan di Indonesia.
Mempromosikan kembali serta rebranding posyandu menjadi tantangan, terutama di masa Covid-19. Sebab, kata dia, tidak bisa dipungkiri operasional posyandu sedikit terganggu saat pandemi.