Pemerintah menetapkan pagu anggaran untuk Kemenkes sebesar Rp169,8 triliun di dalam RAPBN 2023.
Peneliti Global Health Security, Dicky Budiman, menilai, alokasi anggaran kesehatan pada rancangan anggaran dan belanja negara (RAPBN) 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu. Pemerintah menetapkan pagu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp169,8 triliun di dalam RAPBN 2023.
"Rancangan anggaran 2023 ada penurunan, khususnya untuk alokasi vaksin. Tapi, memang secara keseluruhan mengalami penurunan [kasus penularan Covid-19]," ucapnya dalam keterangan video, Jumat (19/8).
Pun demikian dengan alokasi anggaran untuk program transformasi kesehatan 2023, yang turun menjadi Rp88,5 triliun. Sementara itu, pada 2022 dialokasikan Rp96,8 triliun.
Meskipun demikian, menurut Dicky, penurunan anggaran ini masih sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 2008 tentang Kesehatan. Di dalamnya disebutkan, alokasi anggaran kesehatan dialokasikan sebesar 5% dari total APBN.
Lebih jauh, Dicky berharap, alokasi anggaran 2023 difokuskan untuk menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) dalam rangka pembangunan kesehatan. Pangkalnya, sesuai data Asian Development Bank, skor indeks kesehatan Indonesia sebesar 57,7 atau di bawah Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.