Meski demikian, Kemenkes tidak berwenang melakukan pembatasan kunjungan dari dan ke negara-negara tersebut.
Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mengumumkan daftar berisi lima negara berisiko menyebarkan coronavirus. Meski demikian, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kemenkes Anung Sugihantono mengatakan, pihaknya tak berwenang membatasi kunjungan dari dan ke negara-negara tersebut.
"Mainland China, Korea Selatan, Italia, Iran, Singapura," kata Anung di Kantor Kemenkes, Jakarta Selatan, Senin (2/3).
Adapun Jepang tak masuk dalam daftar tersebut. Meskipun sumber penularan terhadap dua WNI positif coronavirus berasal dari Jepang.
"Jepang sampai sekarang kita belum berikan notifikasi," ucapnya.
Anung menjelaskan, daftar lima negara berisiko itu didapat setelah pihaknya memantau perkembangan signifikan coronavirus di negara-negara tersebut.