Penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan peran pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) senilai Rp400 miliar kepada PT Pegadaian (Persero).
Direktur Utama (Dirut) PIP Ririn Kadariyah, menegaskan penyaluran ini merupakan bentuk komitmen dan peran pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk bangkit dari dampak pandemi Covid-19.
“Tidak tanggung-tanggung, BLU dan BUMN yang propelaku usaha mikro berkolaborasi bersama untuk mensukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (25/6).
Ririn pun menekankan dua hal penting dalam penyaluran tahap pertama 2020 sebesar Rp400 miliar tersebut. Pertama, adalah pembiayaan UMi yang disalurkan dari PIP ke Pegadaian ini sudah termasuk masa tenggang selama enam bulan.
"Hal ini untuk mendukung penyaluran ke usaha mikro di masa pandemi," ujarnya.