Nasional

Kemenkeu tegaskan seluruh pegawainya patuh lapor LHKPN setiap tahun

Ada pun yang masuk menjadi WL di 2021 menurut Srimul sebanyak 33.370 pegawai dan di 2022 sebanyak 32.191 pegawai.

Minggu, 26 Februari 2023 13:02

Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yustinus Prastowo menegaskan, seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan setiap tahunnya patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Dipastikan bahwa setiap tahunnya seluruh pegawai Kementrian Keuangan yang tercatat sebagai wajib lapor, dengan patuh menyampaikan laporan LHKPNnya,” ujar Yustinus dalam keterangan resminya, ditulis Minggu (26/2).

Menurut Yustinus, pernyataan dirinya bisa dibuktikan melalui rekap tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN yang dimiliki Kemenkeu RI sejak 2018 hingga 2021. Yustinus mengungkapkan sebanyak 34.191 pegawai yang menjadi wajib lapor LHKPN dinyatakan telah seratus persen melaporkan LHKPN.

Sementara itu, terkait data di laman elhkpn.kpk.go.id yang mencatat sebanyak 13.885 orang atau sekitar 43,13 persen pegawai Kemenkeu RI yang belum melaporkan LHKPN nya para periode tahun 2022, Yustinus menjelaskan, proses pelaporan dari para pegawai itu hingga kini masih terus berlangsung dan batas akhir pelaporan pada 31 Maret 2023 nanti.

Akan tetapi sebagai bentuk kepatuhan, pihaknya melalui Inspektorat Jenderal bekerja sama dengan Biro Sumber Daya Manusia dan Unit Kepatuhan Internal (SDM dan UKI) telah meminta seluruh pegawai yang tercatat sebagai wajib lapor untuk melaporkan LHKPN sebelum tanggal 28 Februari setiap tahunnya.

Erlinda Puspita Wardani Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait