Banyak kota di dunia yang berhasil menerapkan kerangka pembangunan kota pintar untuk mengatasi masalah perkotaan yang mereka hadapi.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberikan pendampingan dan pendampingan kepada pemerintah daerah di semua tingkatan dalam pemanfaatan teknologi digital.
Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G. Plate mengatakan, salah satu upaya tersebut adalah dengan menggelar infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), salah satu dari enam pilar smart city atau kota pintar.
“Infrastruktur TIK hulu berupa fiber optik di darat dan di laut di seluruh Indonesia, pembangunan fiberlink dan microwave link, penempatan satelit high throughput di angkasa kita, hingga pada pembangunan base transceiver station yang menghadirkan layanan sinyal telekomunikasi dan akses internet. Sedangkan infrastruktur hilir seperti juga terkait dengan cloud computing di ICT Infrastructure Downstream, Internet of Thing (IoT), hingga Artificial Intelligent,” ujar Johnny, Kamis (21/4).
Menkominfo mengatakan, bantuan dan pendampingan tidak akan cukup jika kemauan (keinginan) dan kebijakan pimpinan pemerintah daerah tidak optimal. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong implementasi kerangka smart city yang komprehensif melalui enam pilar utama.
“Pertama adalah smart governance. Kedua, smart infrastructure upstream dan downstream. Downstream itu misalnya pusat data. Kemudian, yang ketiga smart economy termasuk e-commerce dan fintech. Keempat, smart living, kelima yakni smart people (talent) dan keenam adalah smart environment,” jelasnya dalam keterangan tertulisnya.