Nasional

Kementerian ESDM hentikan kegiatan PT NAL sementara

Penyebab ledakan akan diinvestigasi lebih lanjut oleh Inspektur Tambang.

Sabtu, 10 Desember 2022 10:24

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara seluruh kegiatan operasional di site PT Nusa Alam Lestari sebagai ledakan di lubang nomor DC 02 tambang batu bara bawah tanahnya. PT Nusa Alam Lestari memiliki Izin Usaha Pertambangan Batubara Nomor SK IUP OP No.570/1338-Periz/DPM-PTSP/VII/2020, tanggal 6 Juli 2020, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin mengatakan, penghentian dilakukan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara nomor 06.E/37.04/DJB/2019 tanggal 15 Agustus 2019 perihal Surat Edaran Kewajiban Perusahaan terkait Tindak Lanjut Kecelakaan Tambang Berakibat Mati.

"Sudah dihentikan sementara, sampai hasil investigasi kecelakaan tambang berakibat mati telah seluruhnya ditindaklanjuti, dan/atau kegiatan operasional dapat dilaksanakan dengan aman dan selamat sesuai," katanya dalam keterangan, Sabtu (10/12).

Ia menyebut, empat orang Tim Inspektur Tambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah tiba di lokasi. Tim ini dipimpin langsung oleh Koordinator Inspektur Tambang Provinsi Sumatera Barat.

Mereka berencana untuk melakukan pemeriksaan awal, koordinasi evakuasi korban, dan melaksanakan investigasi terhadap kejadian ledakan tersebut. Penyebab ledakan akan diinvestigasi lebih lanjut oleh Inspektur Tambang.

Immanuel Christian Reporter
Fitra Iskandar Editor

Tag Terkait

Berita Terkait