Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengklaim informasi tersebut tidak benar.
Kementerian ESDM membantah kabar yang beredar terkait kebocoran dokumen penanganan kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) yang tengah diusut KPK.
Kebocoran dokumen menyerupai laporan hasil penyelidikan itu diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Menteri ESDM Arifin Tasrif. Beredar kabar bahwa dokumen itu ditemukan di ruangan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengklaim informasi tersebut tidak benar.
"Tidak ada (dokumen penyelidikan KPK) yang ditemukan di ruang Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM. Itu tidak benar. Tidak pernah mendapatkan dokumen atau apa pun sebagaimana dimaksud, sebagaimana yang beredar di media massa," kata Agung dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (8/4).
Agung menuturkan, Kementerian ESDM menghormati proses pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh KPK. Oleh karena itu, Agung mengingatkan agar pihak-pihak yang menyebarkan isu tersebut untuk mengecek kembali kebenaran informasi yang diterima.