Kementerian PPPA dianggap lamban dalam kasus teridikasi TPPO.
Pendamping Jaringan Peduli Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Dinna Wisnu, mengkritik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Polri, ihwal penggerebekan politikus Partai Gerinda Andre Rosiade terhadap pekerja seks komersial (PSK) inisial NN di Padang, Sumatera Barat.
Kementerian yang dipimpin I Gusti Ayu Bintang Puspayoga itu dianggap lamban dalam kasus yang terindikasi TPPO tersebut, termasuk tidak melakukan langkah pemulihan dan pendampingan terhadap NN.
"Bahkan sejak kasus ini ramai bicarakan publik, tidak ada satupun pernyataan sari Kementerian PPPA untuk melakukan pemulihan dan pendampingan terhadap NN," jelas Dinna dalam jumpa pers, Jakarta, Jumat (14/2).
Dinna juga menyesalkan pernyataan Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Argo Yuwono yang mengimbau masyarakat mengikuti jejak Andre jika menemukan indikasi pelaku tindak pidana.
Bagi Argo, apa yang dilakukan Andre adalah bentuk dukungan pada aparat penegak hukum untuk menangkap pelaku tindak pidana. Namun, ia mensyaratkan agar masyarakat menyerahkan kepada polisi setelah menangkap pelaku kejahatan.