Partai Hanura tak akan memberikan bantuan hukum kepada Sri Wahyumi.
Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Henry Lontung, menegaskan pihaknya bakal memecat Bupati Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Sri Wahyumi, sebagai kader partai jika benar-benar menjadi tersangka korupsi.
Henry memastikan, Partai Hanura tak akan mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindak kasus yang menjerat Sri Wahyumi. Seperti diketahui, Sri Wahyumi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar oleh KPK terkait kasus dugaan pengadaan proyek.
“Jika memang KPK sudah menetapkan status hukum Sri Wahyumi, maka Hanura akan segera melakukan pemecatan,” kata Henry di Jakarta pada Kamis, (30/4).
Henry mengatakan, Partai Hanura tak akan memberikan bantuan hukum kepada Sri Wahyumi yang saat ini tersangkut perkara hukum. “Kami meminta semua pihak menghormati proses hukum. Serahkan saja kepada KPK,” ujarnya.
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, membenarkan pihaknya menangkap Bupati Kepulauan Talaud Provinsi Sulawesi Utara, Sri Wahyumi Maria Manalip. Sebab, sebelumnya tim penindakan KPK telah ditugaskan ke Manado dan Talaud pada Selasa (30/4) pagi.