Kendal berada di urutan dua tertinggi kasus Covid-19 dari 35 daerah di Jateng. Pun tergolong zona merah atau berisiko tinggi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal, Jawa Tengah (Jateng), akan menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka mulai semester genap 2020/2021, Januari tahun depan. Langkah ini merespons surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Demak, Wahyu Yusuf Akhmadi, menyampaikan, sekolah mesti memenuhi berbagai syarat sebelum diizinkan kembali melaksanakan KBM tatap muka. Mempersiapkan protokol kesehatan dan menyediakan sarana dan prasarana penunjangnya serta mengajukan proposal, misalnya.
“Kita minta sekolah yang merasa siap, baru kita datangi untuk periksa apakah layak atau tidak. Jika semua standar memenuhi, kita perbolehkan dengan beberapa metode pembelajaran yang tentunya berbeda," ujarnya, Senin (30/11).
Takkan ada jam istirahat dan dilarang adanya kegiatan di kantin selama pembelajaran berlangsung. Dengan demikian, warga akademik diharuskan membawa bekal sendiri.
"Kapasitas siswa yang berangkat adalah 50%," jelasnya, melansir situs web Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng. "Disdikbud dan Satgas Covid-19 berwenang menutup kembali sekolah apabila daerah di sekolah tersebut angka terpapar Covid-19 tinggi."