Lokasi ibu kota negara (IKN) diputuskan dipindah ke sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan Nusantara sebagai nama ibu kota negara (IKN) baru, yang akan menempati sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim). Keputusan itu diklaim dengan perencanaan matang.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa, menyatakan, Nusantara dipilih karena konseptualisasi atas wilayah geografi Indonesia dengan konstituennya pulau-pulau yang disatukan lautan.
"Terbersit di dalamnya pengakuan kemajemukan geografi yang disertai kemajemukan budaya," katanya dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (18/1). Dengan demikian, Nusantara adalah konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia.
Dengan nama Nusantara, lanjut Suharso, IKN baru merepresentasikan realitas tersebut. Menurutnya, kemajemukan menjadi modal sosial untuk mendorong kesejahteraan rakyat yang berkeadilan menuju Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan.
Suharso menambahkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN yang disusun memuat beberapa hal, di antaranya visi sebagai kota dunia yang dibangun dan dikelola dengan tujuan menjadi kota berkelanjutan dunia. Selain itu, penggerak ekonomi indonesia pada masa depan dan menjadi simbol identitas nasional serta merepresentasikan keberagaman berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.