Andhi bakal diklarifikasi terkait dugaan kejanggalan harta kekayaannya yang dilaporkan kepada KPK.
Kepala Kantor Ditjen Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono, bakal menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas harta kekayaannya, Selasa (14/3). Pun demikian dengan Kepala Kantor Pajakt Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro.
"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada saudara Wahono dan saudara Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok," kata juru bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, saat dikonfirmasi, Senin (13/3).
Sesuai jadwal, proses klarifikasi akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB. Andhi dan Wahono akan dimintai klarifikasi terkait dugaan kejanggalan harta kekayaannya yang dilaporkan dalam LHKPN kepada KPK.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) riwayat transaksi Andhi kepada KPK. Andhi diduga menggunakan nominee atau mengatasnamakan orang lain dalam transaksi keuangannya.
KPK menyebut bakal mendalami temuan PPATK ini, termasuk aset-aset milik Andhi yang diduga janggal. Andhi jadi sorotan publik menyusul viralnya gaya hidup mewah dan pamer kekayaan (flexing) oleh keluarganya.