Sudarman mengaku telah menyampaikan seluruh keterangan yang dibutuhkan tim LHKPN KPK.
Kepala Kantor Badan Pertanahan Jakarta Timur (BPN Jaktim), Sudarman Harjasaputra, dan istrinya, Vidya Piscarista, telah rampung menjalani proses klarifikasi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada Selasa (21/3) malam. Pemeriksaan terkait harta kekayaannya tersebut berlangsung sekitar 10 jam.
Sudarman dan istrinya, berdasarkan pantauan Alinea.id di lapangan, keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 19.00 WIB. Saat dicecar tentang klarifikasi, Sudarman mengklaim telah menyampaikan seluruh keterangan yang dibutuhkan tim LHKPN KPK.
"Semua data dan fakta sudah saya sampaikan ke tim LHKPN KPK dan saya ucapkan terima kasih. Mereka sudah bekerja profesional," kata Sudarman kepada awak media.
Vidya menambahkan, dirinya ditanya tentang foto-fotonya yang beredar di media sosial. Unggahannya menjadi sorotan publik lantaran kerap bergaya hidup mewah dan memamerkan kekayaan (flexing).
Kendati demikian, Vidya membantah barang-barang yang dipakainya dan viral di media sosialn bernilai fantastis. Akun Instagram Vidya telah hilang usai "dikuliti" publik.