Pemanggilan kedua Sadikin Aksa pada 18 Maret 2021.
Keponakan Jusuf Kalla, Sadikin Aksa mangkir dari panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri atas kasus perbankan yang menetapkannya sebagai tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, ketidakhadiran tersangka Sadikin Aksa diberitahukan kuasa hukumnya. Namun, dia tidak merinci apa alasan ketidakhadiran tersangka Sadikin Aksa.
"Hari ini yang bersangkutan tidak hadir, hanya kuasa hukumnya yang hadir menyampaikan," ujar Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (15/3).
Rusdi mengatakan, selanjutnya penyidik akan menjadwalkan pemanggilan kedua tersangka Sadikin Aksa. Bahkan, surat pemanggilannya sudah langsung diberikan. "Pemanggilan kedua 18 Maret 2021," tuturnya.
Untuk diketahui, tersangka Sadikin Aksa ditetapkan tersangka akibat perbuatan sengaja mengabaikan dan tidak melaksanakan perintah tertulis dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akhirnya, OJK membawa perkara itu ke dalam proses hukum.