Keputusan Febri dan Rasmala disayangkan Novel Baswedan cs.
Mantan ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK) Yudi Purnomo menilai, pilihan Febrie Diansyah dan Rasamala Aritonang tidak elok dan bertentangan dengan aspirasi publik. Kedua mantan koleganya di KPK itu telah masuk tim pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Yudi meminta Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur dari tim tersebut karena tak sepatutnya mereka membela tersangka pembunuhan. Kendati demikian, ia tetap menghormati keputusan keduanya.
"Reaksi publik saat ini cenderung negatif. Karena mereka berdua (Febri dan Rasamala) adalah tokoh-tokoh yang selama ini mendapat kepercayaan di publik,” kata Yudi saat dikonfirmasi, Kamis (29/9).
Menurutnya, Febri dan Rasamala yang selama ini dicap sebagai bagian dari kelompok orang-orang tepercaya dan punya integritas dalam penegakan hukum. Yudi pun mengaku memperhatikan reaksi publik, yang kecewa dengan keputusan Febri dan Rasamala.
"Saya berharap Bang Febri dan Rasamala mau mengubah keputusannya, dan mundur menjadi penasehat hukum para tersangka,” ujar Yudi.