Saat terjadi kerusuhan pada 25 September 2019, beberapa ambulans dituding membawa batu dan bensin.
“Hasil pantauan malam ini. Ambulans pembawa batu ketangkep pake logo @DKI Jakarta.”
Begitu tulisan pegiat media sosial Denny Siregar di akun Twitternya pada Kamis (26/9) dini hari. Tak berselang lama, Twitter dan Instagram TMC Polda Metro Jaya pun mengunggah video dan tulisan perihal lima ambulans milik Pemprov DKI Jakarta yang diamankan karena mengangkut batu dan bensin, yang diduga untuk molotov di dekat gardu Tol Pejompongan.
Pada Kamis (26/9) pagi, kedua cuitan itu hilang. Polisi mengakui ada kesalahan informasi terkait hal itu.
Pada 25 September 2019 terjadi ada aksi unjuk rasa yang dilakukan pelajar setingkat SMA di sekitar Gedung DPR-MPR untuk menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. Aksi itu berujung ricuh antara massa aksi dan aparat kepolisian.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangannya menyebut, mobil ambulans yang ditahan pihak kepolisian hanya satu milik Pemprov DKI Jakarta. Empat lainnya, milik Palang Merah Indonesia (PMI).