Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung.
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita. Ini merupakan panggilan ketiga terhadap politikus Partai NasDem, setelah sebelumnya dia tidak memenuhi pemeriksaan.
Mendag Enggar akan diperiksa untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat politikus Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND (Indung)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Kamis (18/7).
KPK telah mengingatkan Enggar untuk memenuhi panggilan pemeriksaan kali ini. Enggar telah menyampaikan kesediaannya untuk menghadiri pemeriksaan hari ini.
Selain Enggar, KPK juga telah memanggil enam orang saksi lain untuk menjalani pemeriksaan hari ini. Mereka adalah Komisaris Utama PT Fahreza Duta Perkasa (FDP) Aan Ikhyaudin, Direktur Utama PT FDP Widodo, dan Direktur PT FDP Isdianto.