Usulan agar Kepala BRIN dicopot jadi bagian kesimpulan sekaligus rekomendasi Komisi VII DPR kepada pemerintah dalam RDP pada Senin (30/1).
Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Satryo Soemantri Brodjonegoro merespons rekomendasi Komisi VII DPR, agar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dicopot dari jabatannya. Menurut Satryo, rekomendasi Komisi VII DPR sangat rasional.
"Menurut saya sangat rasional rekomendasi tersebut," ujar Satryo saat dihubungi Alinea.id, Selasa (31/1).
Usulan agar Kepala BRIN dicopot menjadi bagian kesimpulan sekaligus rekomendasi Komisi VII DPR kepada pemerintah dalam rapat dengar pendapat pada Senin (30/1) sore. RDP tersebut dihadiri juga oleh Laksana Tri Handoko.
Dalam rekomendasinya, Komisi VII DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan melakukan audit untuk tujuan tertentu terkait penggunaan anggaran BRIN 2022. Kemudian, mendesak pemerintah untuk mengganti Laksana Tri Handoko sebagai Kepala BRIN.
Dalam berbagai kesempatan, mantan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional ini tak lelah mengkritisi peleburan lembaga penelitian ke dalam BRIN. Ia menilai, langkah itu menyebabkan kemunduran sains di Indonesia. Ia meminta dilakukan evaluasi agar kerusakan yang terjadi tidak semakin parah.