Prasetyo mengklaim bakal memberikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik terkait perkara tersebut.
Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, diperiksa KPK hari ini (10/4). Prasetyo diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama Prasetyo Edi M., Ketua DPRD DKI Jakarta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (10/4).
Ali belum menguraikan lebih lanjut tentang keterangan yang didalami dalam pemeriksaan tersebut. Namun, informasi yang didapatkan akan digunakan untuk kelengkapan berkas perkara dalam kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur pada 2018-2019.
Prasetyo hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. Ia berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan mendukung proses penyidikan kasus korupsi pengadaan lahan di Pulo Gebang.
Prasetyo mengklaim bakal memberikan keterangan yang dibutuhkan tim penyidik terkait perkara tersebut.