Ini merujuk materi pemeriksaannya di KPK pada Kamis (18/3).
Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet, dicurigai menerima dana suap kasus dugaan korupsi pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis. Itu merujuk materi pemeriksaannya di Gedung Merah Putih, Kamis (18/3).
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait dengan adanya dugaan turut menerima uang dari proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, beberapa saat lalu.
Dirinya sempat diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan Bupati nonaktif Bengkalis, Amril Mukminin. Pada 9 Oktober 2019.
Penelusuran aliran "uang haram", sebelumnya dilakukan melalui proses pemeriksaan bekas Ketua DPRD Bengkalis, Abdul Kadir. Pada Rabu (17/3).
Dalam kasus ini, Amril diduga menerima uang Rp2,5 miliar dari PT Citra Gading Asritama (CGA)―pelaksana proyek jalan. Fulus tersebut disinyalir untuk memuluskan pengesahan anggaran pekerjaan pada 2017-2019.