Optimisme Prasetio disebabkan penandatangan MoU KUA-PPAS dapat disahkan sehari lebih cepat.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi optimistis rancangan peraturan daerah (Raperda) anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2020 dapat disahkan sesuai jadwal, yakni pada 11 Desember 2019. Hal ini lantaran pembahasan KUA-PPAS telah selesai dilakukan.
"Ya, lihat saja nanti," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (28/11).
Optimisme Prasetio disebabkan penandatangan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS DKI 2020, dilakukan satu hari lebih cepat dari yang dijadwalkan.
MoU tersebut diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan para pimpinan DPRD DKI Jakarta, dalam rapat paripurna yang berlangsung hari ini. Adapun total KUA-PPAS DKI 2020 yang sudah disahkan senilai Rp87,95 triliun.
"Tinggal besok mereka (Pemprov DKI) mengisi komponen-komponen anggaran (e-budgeting). Kemudian dilanjutkan rapat paripurna Senin," katanya.